Edaran Hari Pemilihan Umum Tahun 2024

Menindaklanjuti Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional, dalam rangka tertib administrasi kepegawaian disampaikan informasi bahwa hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari libur nasional dalam rangka Pemilihan Umum Tahun 2024.

Surat unduh disini

Related Posts

Leave a Comment