Profil PPID

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II berkomitmen untuk memberikan Layanan Informasi Publik sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan juga Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Layanan Informasi Publik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sesuai dengan Keputusan Kepala LLDIKTI Wilayah II Nomor 0223/LL2/HK.03.01/2024 tanggal 9 Januari 2024 tentang Pejabat Pengelola Informasi Pendidikan dan Dokumentasi (PPID) di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II, maka susunan PPID adalah sebagai berikut :

A. Atasan PPID : Prof. Dr. Iskhaq Iskandar, M.Sc  (Kepala LLDIKTI Wilayah II)

B. PPID : Irsan Aras, ST., M.Kom  (Pranata Komputer Ahli Muda)

C. PPID Pelaksana :

1. FX Romi Kurniadi Saputra, S.Kom., MM (Analis Sistem Informasi dan Jaringan)

2. Mizan Akbar, SE (Pengelola Data Kerjasama)

3. Intan Fadhilah, S.Tr.Kom (Analis Sistem Informasi dan Jaringan)